SEBENARNYA APAKAH YANG SALAH?
Sebelum kita mengidentifikasi lebih dalam tentang permasalahan perekonomian di kawasan Indonesia bagian Timur, ada baikmya kita membuka kembali pasal-pasal dalam UUD 1945 yang berkaitan dengan perekonomian khususnya yang tertera dalam Pasal 33 (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. ; Pasal 34 (2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu srsuai dengan martabat kemanusiaan. (3) Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.
Namun pada kenyataannya apakah amanat UUD 1945 tersebut telah tercapai? Dan apabila kita mencermati kembali salah satu tujuan nasional Indonesia yaitu umtuk memajukan kesejahteraan umum apakah hal itu telah terwujud? Ya, mungkin sebagian besar masyarakat Indonesia Timur akan berteriak “Dimana keadilan untuk kita? Kita sudah merdeka 70 tahun lamanya tetapi kesejahteraan tak pernah menghampiri kita.”
Bagaimana tidak, kendati pun Pancasila dan UUD 1945 telah menekankan pentingnya konsep kebersamaan termasuk dalam pembangunan ekonomi, tetapi dalam kenyataannya arah pembangunan ekonomi cenderung liberal dan kapitalis. Lihat saja contoh PT Prevort di Irian Jaya yang mengeruk kekayaan alam kita diamana yang berkuasa adalah orang yang memiliki modal sedangkan masyarakat kita hanya sebagai tenaga kerja yang upahnya sangat rendah.
Ya, masalah pembangunan ekonomi-lah yang merupakan akar dari permasalah ekonomi yang lain. Selain arah kebijakan pembangunan ekonomi yang salah, masalah pembangunan infrastruktur pun turut mewarnai carut matrutnya perekonomin Indonesia Timur. Bagaimana tidak, infrastruktur yang buruk dapat menghambat masyarakat untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi yang berpotensi memakmurkan. Belum memadainya infrastruktur ini disebabkan karena masalah keterbatasan pembiayaan pemmbangunan. Pertanyaannya adalah kemana triliunan uang APBN yang di alokasikan untuk pembangunan negeri ini?
Seperti yang kita ketahui, kawasan Indonesia Timur memiliki posisi geografis yang strategis dalam perkembangan ekonomi global. Kawasan Papua salah satunya yang menjadi bagian penting dari poros Pasifik karena merupakan pintu Indonesia ke wilayah Pasifik. Karena itulah promosi investasi di wilayah Indonesia timur layak mendapatkan perhatian.
Namun, terlepas dari buruknya infrastruktur di kawasan Indonesia Timur itu ternyata disana memiliki pertumbuhan ekonomi yang cukup baik, data itu dirilis pada saat triwulan 1 tahun 2015 dengan data pertumbuhan ekonomi tertinggi di miliki wilayah Bali-Nusa Tenggara sebanyak 9% lalu diikuti oleh Sulawesi sebesar 7% meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat pada kenyataannya. Tentu saja ini memberikan harapan bagi para investor untuk berinvestasi di wilayah Indonesia Timur. Namun di sisi lain, hal ini membuktikan bahwa pertumbuhan ekonomi yang baik dan tingggi tidak akan menjamin pembangunan ekonomi yang baik pula
Makin melebarnya perbedaan kesejahteraan antara wilayah Barat dan Timur Indonesia, semakin mnelebarnya ketimpangan antara kelompok kaya dan miskin, semakin terpuruknya masyarakat di daerah perbatasan dan banyaknya warga miiskin di wilayah Indonesia Timur adalah bukti ada sesuatu yang salah didalam konsep pembangunan kita, khususnya kawasan Timur. Padahal Tuhan telah mengkaruniakan kepada kita akal serta keindahan dengan segala kemudahan dan segudang kekayaan alam yang seharusnya bias kita kembangkan untuk mewujudkan keadilan dan kemakmuran.
Apapun konsep yang diterapkan, ide tentang kesejahteran sosial yang tersaji dalam Pancasila dan UUD 1945 harus tetap menjadi pedoman bagi setiap langkah dan menjadi rujukan utama dalam setiap kebijakan karena, dengan begitu esensi pembangunan Indonesia akan selaras dengan keberadaan NKRI.
Belajar dari pengalaman negara lain dan menganalisa secara mendalam kondisi di Indonesia, ada sederet solusi konkret perbaikan yang perlu dilakukan untuk memperbaiki keadaan. Adapun secara garis besar solusi konkret tersebut meliputi: (1) Menempatkan kesetaraan sebagai target kinerja pembangunan, (2) Menghentikan kebijakan yang justru memperbesar ketimpangan, (3) Memberikan perhatian khusus umtuk masyarakat wilayah Indonesia Timur, (4) Melakukan kebijakan pajak progresif, (5) Melakukan empowerment bagi mereka yang miskin, (6) Meningkatkan promosi investasi di wilayah Indonesia Timur, (7) Mmperbaiki kebijakan APBD dengan mengurangi belanja pegawai dan meningkatkan belanja modal (infrastruktur), (8) Mencari pinjaman luar negeri dan menggunakannya secara efisien, (9) Menyalurkan dana kredit bagi industri di kawasan Indonesia Timur, (10) Mengembangkan iinfrastruktur dalam klastter-klaster seperti klaster industri, kakao, kelautan, dan pariwisata.